Terima Laporan Komnas HAM Soal FPI, Mahfud MD: Kelompok Sipil Bawa Senjata Tajam Dilarang UU
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata tajam. 

Fakta ini disampaikannya setelah menerima laporan dari Komnas HAM dan menyebut hal ini melanggar aturan perundangan.

"Bahwa ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang jelas telah dilarang oleh undang-undang dan itu semua ada gambarnya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Kamis, 14 Januari.

Selain itu, berdasarkan temuan Komnas HAM, Mahfud juga mengungkap peristiwa ini sebenarnya terjadi karena laskar FPI yang memancing polisi. Karena dalam laporan itu disebutkan adanya komando agar anggota laskar yang menabrak mobil polisi.

"Bahkan kalau laporan komnas HAM tadi seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieqnya sudah jauh, tapi ada komando tunggal dia di situ, bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya ada di sini," tegasnya.

"Komando dengan suara rekamannya di situ. nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," imbuh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memang pernah menyebut dua hal yang disampaikan oleh Mahfud saat memaparkan hasil investigasinya. Saat itu, Komisioner sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dua mobil laskar FPI sebenarnya bisa kabur dari pengintaian polisi sebelum terjadinya insiden penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Namun langkah ini tidak dilakukan. Dua mobil, Toyota Avanza Silver dan Chevrolete Spin memilih menunggu mobil yang milik kepolisian. 

"Kedua mobil FPI berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh. Namun, (kedua mobil, red) mengambil tindakan untuk menunggu dan akhirnya mereka bertemu kembali dengan mobil petugas K 9143 EL serta dua mobil lainnya, yaitu B 1278 KJD dan B 1739 PWQ," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Jumat, 8 Januari.