JAKARTA - Mahkamah Agung mengganjar mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye penjara 20 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas kasu suap dan tuduhan korupsi lainnya. Park Geun-hye menjalani periode penuh skandal dalam kepemimpinannya, termasuk pemakzulan.
Keputusan tersebut memperkuat pengurangan hukuman penjara yang diberikan untuk Park Geun-hye pada Juli 2020. Awalnya ia dijatuhi hukuman penjara sekitar 30 tahun. Mengutip BBC, Kamis, 14 Januari 2021, pengadilan tinggi kemudian mengurangi denda dan masa hukumannya.
Jaksa penuntut pun telah mencoba mengajukan banding atas pengurangan itu. Pengadilan juga memperkuat denda terhadap Park Geun-hye sebesar 18 miliar won atau sekitar Rp229 miliar.
Park Geun-hye jadi presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negaranya. Namun ia juga dimakzulkan dan dipaksa mundur. Pada 2018, dia dinyatakan bersalah atas 16 dari 18 dakwaan, yang sebagian besar terkait dengan penyuapan dan pemerasan.
Pengadilan memutuskan Park Geun-hye telah berkolusi dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil untuk menekan konglomerat raksasa elektronik, seperti Samsung dan jaringan ritel Lotte untuk memberikan jutaan dolar kepada yayasan yang dijalankan oleh Choi Soon-sil.
Park Geun-hye juga dihukum karena memaksa perusahaan menandatangani kesepakatan yang menguntungkan dengan perusahaan milik Choi Soon-sil. Ia juga terbukti memberi hadiah untuk Choi Soon-sil dan putrinya.
Pemimpin de facto Samsung, Lee Jae-yong --juga dikenal sebagai Jay Y Lee-- juga dilaporkan telah memberi kuda kepada putri Choi Soon-sil, Chung Yoo-ra, yang merupakan seorang penunggang kuda. Lee Jae-yong dijatuhi hukuman penjara, tetapi hanya menjalani hukuman lima bulan sebelum dia dibebaskan, ketika pengadilan banding mengurangi dan menangguhkan hukumannya.
BACA JUGA:
Pertemanan Park Geun-hye dan Choi Soon-sil yang begitu erat disebut-sebut juga bagian dari Park Geun-hye membayar utang budi kepada mendiang penasihat spiritualnya, yang merupakan ayah dari Choi Soon-sil.
Saking dekatnya kedua orang tersebut, Park Geun-hye membocorkan rahasia negara kepada Choi Soon-sil. Bahkan sebuah stasiun TV di Korsel, JTBC, berhasil mengungkap sebuah informasi di tablet milik Choi Soon-sil yang berisikan pidato-pidato Park Geun-hye yang Soon-sil sunting atas keinginannya.
Choi Soon-sil juga terlibat dalam kebijakan-kebijakan presiden, hingga jadwal konferensi pers presiden semua dikendalikan oleh Choi Soon-sil. Park Geun-hye bukan satu-satunya mantan presiden yang ditangkap karena korupsi. Pada 2018, mantan presiden Korsel Lee Myung-bak didakwa melakukan korupsi atas tuduhan menerima suap saat menjabat.
Dua lainnya, Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo, dihukum karena pengkhianatan dan korupsi pada 1990-an. Pada 2009, mantan presiden Korsel Roh Moo-hyun bunuh diri saat dia diselidiki karena kasus korupsi.