JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses Willy. Sedianya dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap izin ekspor benih lobster.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa/DPP)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 Januari.
KPK juga memanggil empat saksi lain. Mereka adalah, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto, wiraswasta Nini, Miftah Nur Sabri selaku dosen, dan karyawan swasta Dimas Pratama.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur. Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.
Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga menerima suap dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait izin ekspor benur yang jasa pengangkutannya hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo.