Luhut Pandjaitan Minta KPK Tak Berlebihan saat Usut Kasus Suap Benur Edhy Prabowo
Penggeledahan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan tugas sesuai aturan.

Luhut juga meminta KPK tak berlebihan menangani persoalan korupsi izin ekspor benur yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan," kata Luhut di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat, 27 November.

Luhut mengatakan, KPK harus berimbang dalam melakukan pemeriksaan. "Enggak semua orang jelek, ada yang baik," tegasnya.

Terkait kasus korupsi ekspor benur, saat ini, pihak KPK masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tepatnya di Gedung Mina Bahari IV.

Penggeledahan ini dilakukan oleh sejumlah penyidik termasuk dua penyidik senior yaitu Ambarita Damanik dan Novel Baswedan.

Penggeledahan dimulai dari pukul 10.45 WIB dan belum selesai dilaksanakan hingga saat ini. Bahkan, sekitar pukul 18.10 WIB beberapa mobil penyidik kembali merapat setelah sempat meninggalkan lokasi.

Terkait hasil penggeledahan, hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan apa pun.

Diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima uang suap sebesar Rp3,4 miliar yang kemudian sebanyak Rp750 juta digunakan untuk membeli barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Adapun barang yang dibelinya berupa tas, baju, hingga jam tangan mewah bermerk Rolex.

Adapun dalam kasus ini, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya yaitu: Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD); Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin (AM).

Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo bersama sejumlah tersangka ditangkap oleh tim penindakan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang setibanya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy bersama pihak lain akan ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 25 November hingga 14 Desember.