Bantah Luhut Soal Penanganan Korupsi Edhy Berlebihan, Ketua KPK: Ada Takarannya
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka korupsi RS Kasih Bunda. (Diah Ayu wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak sependapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menganggap penanganan kasus korupsi Edhy Prabowo berlebihan.

Kata Firli, tidak ada istilah berlebihan dalam pemeriksaan suatu kasus tindak pidana korupsi. Menurutnya, kinerja tim penyidik KPK bersifat transparan dan akuntabel.

"Apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh jaksa penuntut umum. Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap, selanjutnya diuji kembali dalam peradilan. Kalau ibarat obat, pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya. Jadi, tidak ada yang berlebihan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 November.

Kata Firli, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Firli bilang, KPK tidak bisa memeriksa hanya dalam hitungan jam.

"Yang paling esensial adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan ada keseuain dengan keterangan saksi yang lain. Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan," ucap dia.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan tugas sesuai aturan.

Luhut juga meminta KPK tak berlebihan menangani persoalan korupsi izin ekspor benur yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan," kata Luhut di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Luhut mengatakan, KPK harus berimbang dalam melakukan pemeriksaan. "Enggak semua orang jelek, ada yang baik," tegasnya.

Terkait kasus korupsi ekspor benur, saat ini, pihak KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tepatnya di Gedung Mina Bahari IV. Penggeledahan ini dilakukan oleh sejumlah penyidik termasuk dua penyidik senior yaitu Ambarita Damanik dan Novel Baswedan.

Penggeledahan dimulai dari pukul 10.45 WIB dan belum selesai dilaksanakan hingga saat ini. Bahkan, sekitar pukul 18.10 WIB beberapa mobil penyidik kembali merapat setelah sempat meninggalkan lokasi. Terkait hasil penggeledahan, hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan apa pun.

Diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima uang suap sebesar Rp3,4 miliar yang kemudian sebanyak Rp750 juta digunakan untuk membeli barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Adapun barang yang dibelinya berupa tas, baju, hingga jam tangan mewah bermerk Rolex.