Satpol PP DKI  Tingkatkan Pengawasan Cegah Tawuran di Bulan Ramadan 
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin/DOK FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut waktu rawan tawuran di Ibu Kota selama bulan Ramadan terjadi pada saat buka puasa, tarawih, hingga menjelang sahur.

Arifin menyebut, pada waktu-waktu rawan tawuran ini, dirinya meningkatkan jumlah jajaran Satpol PP dari tingkat provinsi hingga wilayah untuk melakukan pengawasan di lapangan.

"Saya juga dengan jajaran Satpol PP di wilayah menyiasati untuk mencegah tawuran, khususnya di jam-jam menjelang buka puasa, menjelang tarawih, kemudian termasuk jelang sahur," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 Maret.

Selain itu, Satpol PP juga telah meminta bantuan kepada tokoh masyarakat setempat untuk ikut melakukan edukasi kepada para warga demi meminimalisasi angka tawuran di Jakarta.

"Kita ajak tokoh masyarakat serta orang yang dituakan, yang ditokohkan di sana, untuk mengedukasi masyarakat. Bulan puasa kan bulan baik, jangan isi dengan tawuran," ungkap dia.

Arifin menyebut pihaknya juga melakukan pengawasan keamanan dan ketertiban bersama jajaran TNI dan Polri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadan 1444/2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menjelaskan maklumat tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Selain itu juga untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.

Polda Metro Jaya mengerahkan 2.000 personel guna berpatroli saat malam hari selama bulan Ramadan. Tujuannya, mencegah aksi tawuran hingga kejahatan jalanan lainnya.

"Penggelaran pelayanan Polri khusus dari Polda Metra Jaya, sekitar dua ribuan. Baik dari Polda, Polres, Polsek, seluruhnya turun memberikan pelayanan pada gelar personil malam hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 25 Maret.

Ribuan personel itu merupakan satuan sabhara, narkoba, hingga reserse. Mereka akan membubarkan atau melarang masyarakat yang tak bermanfaat di malam hari. Semisal, konvoi, nongkrong hingga dini hari.

Kegiatan itu berpotensi mengganggu keselamatan dan mengganggu ketertiban berlalu lintas. Bahkan berpotensi terjadinya tawuran.

"Kemudian yang ketiga juga kegiatan-kegiatan yang bersifat mengganggu seperti adanya tawuran. karena diawali darinya ada potensi, ngabuburit atau menunggu buka puasa, menunggu sahur. Ketika jalan kemudian keliling berpotensi ketemu dan berkonflik, sehingga terjadi tawuran," ungkapnya.