Polisi Selidiki Kasus Pembobolan SMKN 8 Makassar
Tim Inafis Polrestabes Makassar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SMKN 8 usai dibobol maling di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/3/2023). ANTARA/HO-Polrestabes Makassar

Bagikan:

MAKASSAR - Tim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyelidiki kasus pembobolan sejumlah ruangan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 8 Makassar, Sulawesi Selatan.

"Benar, hari ini telah dilaporkan kepada kami telah terjadi tindak pidana pencurian di SMKN 8 di Jalan Monginsidi," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi dilansir ANTARA, Selasa, 21 Maret.

Dari keterangan pelapor, kata dia, kronologi kejadian saat itu staf aparat sipil negara (ASN) di SMKN itu membuka pintu sekolah sekitar pukul 7.00 Wita melihat ruangan guru dan tata usaha dalam kondisi sudah terbuka serta barang-barang berserakan di lantai.

Usai kejadian itu, aparat kepolisian bersama tim Inafis Polrestabes Makassar langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada sejumlah ruangan yang diduga dibobol maling tersebut.

"Tindakan yang dilakukan tim usai mendapatkan laporan polisi khususnya dari Polsek Makassar bersama tim Inafis mengecek lalu mengolah TKP, selanjutnya memeriksa apa saja barang yang hilang dan apa yang rusak," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima dan hasil pengecekan di TKP bahwa uang tunai senilai Rp14 jutaan hilang, dan barang DVR (dekoder) CCTV senilai Rp8 jutaan ikut hilang, sehingga total kerugian diperkirakan senilai Rp22 jutaan.

Khusus ruangan yang dibobol itu, kata Lando, yakni ruang tata usaha, dan ruang guru boga. Dari penyelidikan awal, diduga pelaku masuk ke dalam tersebut dengan merusak pintu, sehingga leluasa memasuki ruangan tersebut," ujarnya.

Kepala Sekolah SMKN 8 Makassar Asnah Baharuddin saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan berkaitan hal tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian guna mengungkap kasus pencurian itu.