MAKASSAR - Polisi menangkap dua pelaku pencuri di minimarket dan barbershop di Jalan Penghibur, Ujung Pandang, Makassar. Kedua pelaku berinisial A dan F.
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Wandy Bharaduta mengatakan pelaku A ditangkap hari Minggu, 8 November.
“Melakukan koordinasi dengan Opsnal Tamalate dan menjemput tersangka kasus pembobolan minimarket dan barbershop,” kata Wandy dihubungi VOI, Kamis, 12 November.
Pelaku melakukan pencurian pada Senin, 26 Oktober di barbershop Jalan Thamrin, Makassar. Pelaku mencongkel pintu dan mengambil uang Rp4 juta serta 10 kaleng pomade.
BACA JUGA:
"Tidak hanya itu, pelaku masuk ke mnimarket Circle K dengan merusak kunci gembok dan merusak pintu utama, kemudian mengambil barang di etalase dan handphone Samsung. Total kerugian Rp16.614.000," ungkapnya.
Kedua pelaku dibawa ke Polsek Ujung Pandang. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Langkah kepolisian yang dilakukan mengamankan pelaku dan barang bukti, mengambil keterangan pelaku, menyerahkan pelaku ke tim Reskrim Polsek Ujung Pandang," ujar Wandy.