Sejoli Ditangkap Gara-gara Curi 2 Handphone di Barbershop Kuta Bali
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

BADUNG - Tim Polsek Kuta, Bali, menangkap sejoli Gede Mahasudi (46) dan Lolly Ferdyana Westplat (40) karena mencuri handphone di barbershop, Jalan Kubu Anyar, Kabupaten Badung, Bali.

"Dari hasil interogasi pelaku Lolly mengakui dia lah yang mengambil kedua handphone yang ada di atas meja potong rambut," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira, Kamis, 14 Oktober.

Mulanya, sejoli ini masuk ke barbershop pada sekitar pukul 09.35 WITA, Senin, 4 Oktober. Saat itu karyawan barbershop meletakkan 2 handphone miliknya di meja pangkas rambut. 

Namun pelaku Gede Mahasudi yang saat itu pangkas rambut mengambil handphone. Pasangannya juga langsung keluar dari barbershop.

"Sesaat kemudian korban sadar, kedua handphonenya tidak ada di atas meja cukur. Korban melaporkannya ke Polsek Kuta," ujarnya.

Dari laporan itu, polisi mengecek rekaman CCTV hingga mengidentifikasi pelaku. Sejoli pencuri handphone ditangkap pada Kamis, 7 Oktober di Kuta.  Barang bukti yang diamankan yakni dua handphone yang dicuri.

"Hasil interogasi, pelaku Lolly mengambil dua handphone tersebut saat pelaku Gede selesai potong rambut,” kata Yudistira.