Pencuri Bawa Badik Dikejar-kejar Warga di Makassar, Sempat Sembunyi di Minimarket SPBU
Tangkapan layar saat warga mengejar pencuri berbadik di Perintis Kemerdekaan, Makassar (Via Instagram info_kejadian_makassar)

Bagikan:

MAKASSAR - Pencuri handphone dan laptop dikejar-kejar warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Pelaku berinisial M (37) yang membawa badik sempat dikepung saat bersembunyi di minimarket SPBU.

Dari video yang beredar, sejumlah warga mengejar pelaku pencurian hingga menyeberang ke arah jalan. Ada warga yang sampai membawa galah. 

“Bawa badik, bawa badik,” kata perekam video menyebut pencuri yang dikejar massa bersenjata tajam.

Pencuri ini sempat bersembunyi di minimarket SPBU. Warga sudah mengepungnya. Mendapat laporan ini, polisi menangkap pelaku. 

"Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Yamaha MX King, satu unit laptop merek Asus, satu unit handphone Oppo, satu buah obeng, satu bilah badik," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhlis, dihubungi VOI, Minggu, 8 Oktober.

Polisi mulanya mendapatkan informasi adanya keributan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Polisi langsung mendatangi lokasi.

"Hasil interogasi dari saksi di sekitar tempat kejadian perkara kemudian diketahui bahwa keributan berawal dari pelaku pencurian,” sambung Muhlis.

Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban di Jalan Bung Perumahan Bukit Mahgfira dan mengambil handpone. Korban yang tersadar dari tidur langsung berteriak dan mengejar pelaku. Pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri dengan sepeda motor miliknya.

"Pelaku ditendang oleh korban sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh di jalan tersebut, selanjutnya pelaku menghindari massa dengan berlari ke arah Jalan Perintis Kemerdekaan," ujarnya.

Polisi menyebut pelaku pernah mencuri handphone di sejumlah lokasi yakni Asrama Mahasiswa Sidrap, Sekretariat HMI Makassar. Pelaku juga mencuri laptop di lorong 4 Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Terhadap tempat lain yang  dilakukan pencurian oleh pelaku di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dilakukan oleh pelaku dengan modus yang sama yakni masuk ke dalam kamar korban sekitar antara pukul 05.00 WITA-07.30 WITA,” ujar Muhlis.