MAKASSAR- Seorang kakek berinisial H (60) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. H diduga melakukan penganiayaan hingga korban berinisial N (62) meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 11 Desember sekitar pukul 15.30 WITA di Kelurahan Penrang, Watang Sawitto, Pinrang.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, dihubungi VOI, Jumat, 11 Desember.
AKP Dharma menjelaskan, sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku bertemu korban di warung kopi. Beda meja dan tak saling menyapa
Sekitar pukul 15.15 WITA, pelaku ke masjid dan berpapasan dengan korban usai salat. Korban menanyakan utang pelaku. Pelaku mengatakan belum memiliki uang untuk membayar utang.
"Sehingga terjadi pertengkaran mulut. Namun menurut keterangan terduga pelaku dirinya sempat dituduh sebagai pencuri dan hal tersebut yang mengakibatkan terduga pelaku emosi sehingga terjadi saling dorong dan sempat dilerai,” terang AKP Dharma.
BACA JUGA:
Saat korban jatuh, pelaku mencabut badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Pelaku menikam korban.
Dari laporan kejadian, polisi menangkap pelaku. Badik yang digunakan pelaku ikut disita sebagai barang bukti. Saat ini pelaku harus menghadapi proses hukum.