Bagikan:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, aksi Danovan Sembiring Meliala (43) mengancam polisi dan dua orang lainnya di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, karena kesal mobil Mitsubishi Colt Diesel yang dikendarainya diklakson orang lain. Saat itu, Danovan marah dengan mobil yang ada di belakangnya.

Pelaku yang dipengaruhi narkoba kemudian mengambil golok dan mengacungkan ke pengemudi mobil yang ada di belakangnya sambil marah - marah.

Ketika petugas PPSU yang tengah menyapu jalan berusaha memberikan bantuan untuk mendorong mobil pelaku yang mogok, namun pelaku kembali salah paham sehingga kembali mengancam PPSU.

"Petugas PPSU akan bantu dorong mobilnya, tapi malah petugas PPSU ikut diancam dan dikejar - kejar oleh pelaku," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 6 September, siang.

Setelah mengejar petugas PPSU, pelaku akhirnya kembali ke mobilnya yang mogok untuk menyimpan golok di dalam mobil.

"Yang bersangkutan justru kembali mengeluarkan badik, berteriak-teriak di jalan raya sehingga kembali mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.

Kemudian petugas PPSU menghubungi Babinsa Kelurahan Kayu Putih dan kembali menghubungi Binmas polisi. Setelah anggota Binmas Aiptu Agus Supriyana mendatangi TKP, anggota Binmas tersebut berusaha menyapa pelaku.

"Menyapa, ada apa Bang? Jangan bawa sajam bahaya tolong sajamnya disimpan," kata Kapolsek menirukan perkataan anggotanya.

Kemudian pelaku menyimpan badik yang digenggamnya dengan menyelipkan di pinggang sebelah kanan. Pelaku Danovan kemudian berjabat tangan dengan anggota Binmas.

Namun secara tiba - tiba, pelaku Danovan menampar anggota Binmas tersebut dengan tangan kirinya sebanyak satu kali hingga mengenai wajahnya.

"Aiptu Agus Supriyatna langsung melakukan penangkapan pelaku dengan cara membanting pelaku. Kemudian dibantu oleh dua Babinsa dan Satpol PP serta PPSU," ujarnya.