Bagikan:

JAKARTA - Polsek Pulogadung melakukan pemeriksaan narkoba terhadap Danovan Sembiring Meliala (43), pria bertubuh gempal yang mengancam anggota polisi Bhabinkamtibmas atau Binmas Polsek Pulogadung pada Jumat 6 September.

"Hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 6 September.

Pelaku juga masih terpengaruh narkoba dalam dosis tinggi karena terus berteriak di dalam sel tahanan Polsek Pulogadung. Penyidik juga belum dapat melakukan pemeriksaan karena pelaku belum dapat diajak komunikasi.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, karena masih saja berteriak-teriak. Kondisi pelaku belum stabil," ujarnya.

Penyidik Polsek Pulogadung juga berencana akan membawa pelaku Danovan untuk pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan kejiwaannya di RS Kramat Jati siang ini. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di RS Kramat Jati," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bertubuh pendek dan gempal pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap anggota Bhabinkamtibmas atau Binmas Polsek Pulogadung berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pulogadung pada Jumat, 6 September.

Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto mengatakan, kejadian pengancaman menggunakan senjata tajam itu terjadi di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis kemarin, 5 September.

Korban merupakan anggota Polsek Pulogadung berinisial Aiptu AS yang bertugas di wilayah Kelurahan Kayu Putih.