Bagikan:

JAKARTA - Polri seakan ogah merespon kesaksian Linda Pujiastuti alias Anita soal keberadaan pabrik sabu yang besar di Taiwan. Alasannya, Polri bekerjasama dengan soal pemberantasan narkoba di Indonesia dan sejauh ini tidak ada informasinya.

Linda merupakan terdakwa kasus pengedaran sabu bersama dengan Irjen Teddy Minahasa. Dalam persidangan, ia mengaku sempat diajak oleh mantan Kapolda Sumatera Barat itu ke pabrik sabu di Taiwan.

"Tanya saja sama bu Linda," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan, Senin, 20 Maret.

Krisno berujar, Direktorat Tindak Pidana Narkoba di bawah kepemimpinannya bekerjasama dengan intelijen internasional. Sebab, informasi yang diberikan lebih akurat.

"Saya kerjasamanya sama internasional nih saya denga intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak," ungkapnya.

Bahkan, saat disinggung mengenai sudah atau belum memetakan keberadaan pabrik sabu di Taiwan tersebut, Krisno menolak berkomentar. Ia hanya menegaskan bila tak memiliki informasi yang diucapkan oleh Linda.

"Jadi, jangan ditanya kepada saya sesuatu yang saya nggak punya," kata Krisno.