Polri Usut 15 Senjata Api Temuan KPK di Rumah Dito Mahendra
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 20 Maret. (Rizky A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri mengusut asal-usul 15 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamanan Dito Mahendra

Belasan senpi itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah kekasih Nindy Ayunda di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret.

"Untuk 15 senjata api yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 20 Maret.

Namun, saat disinggung lebih jauh mengenai belasan senpi itu, Ramadhan enggan mebeberkannya, termasuk soal surat kepemilikannya.

Adapun, senjata api yang ditemukan adalah lima pistol berjenis glock, satu pistol SNW, satu pistol gimber micro, serta delapan senjata api laras panjang.

"Nanti kita jelaskan, kita tidak sampaikan sepotong-sepotong," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan pengusutan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dalam proses pengusutannya, Dito Mahendra sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada Senin, 6 Februari terkait dugaan TPPU yang dilakukan Nurhadi. Saat itu, dia ditanya soal transaksi jual beli mobil mewah dan aliran uang yang diduga berasal suap penanganan perkara yang diterima Nurhadi.

Dugaan pencucian uang ini sebenarnya bukan kasus pertama Nurhadi di KPK. Ia sudah dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Keduanya saat ini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama enam tahun.

Tak hanya itu, mereka diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.