Tak Ada Aturan Pembatasan Salat Tarawih Selama Ramadan 2023 di Lampung
Ilustrasi salat Tarawih berjemaah saat Ramadan 2021. (Antara)

Bagikan:

LAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengatakan tidak ada pembatasan jemaah untuk pelaksanaan salat Tarawih pada bulan suci Ramadan.

"Sejauh ini belum ada lagi kebijakan untuk pembatasan pada pelaksanaan salat Tarawih pada bulan suci Ramadan, sehingga umat Muslim bisa melaksanakannya secara normal," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandar Lampung, Senin 20 Maret, disitat Antara.

Namun demikian, Puji bilang masyarakat yang ingin melaksanakan salat Tarawih secara berjemaah di masjid tetap harus memperhatikan kesehatannya masing-masing.

"Ya, kesehatan ini penting juga diperhatikan. Baik ada pandemi maupun tidak tentu kesehatan harus dijaga," ujarnya pula.

Kemudian, kata dia lagi, untuk awal pelaksanaan Salat Tarawih tentunya masyarakat harus menunggu sidang isbat yang akan dilakukan secara nasional dalam waktu dekat ini.

"Untuk di Lampung pemantauan hilal awal Ramadan dilakukan di dua tempat, yakni di Itera dan Pantai Canti, Kabupaten Lampung Selatan," imbuhnya.

Kakanwil Kemenag Lampung mengimbau kepada umat Muslim agar menjadikan momentum Ramadan ini untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.

"Saya mengajak semua masyarakat meningkatkan ibadah di Ramadan mulai dari puasa, kemudian juga tilawah dan belajar agama, lalu kepedulian sosial pun ditingkatkan serta berbagi dengan lingkup terkecil," kata dia lagi.

Ketua Umum Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung Bukhari Muslim mengungkapkan bahwa salat Tarawih sudah tidak ada pembatasan jemaah.

"Di Masjid Al Furqon salat Tarawih sudah kembali normal mengingat situasi sudah relatif normal. Tetapi jemaah juga harus menjaga kebersihan dan kesehatannya, kalau sakit atau kurang fit sebaiknya salat di rumah saja," pungkasnya.