Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria di Florida, Amerika Serikat, yang sedang menjalani hukuman penjara selama 400 tahun terkait perannya dalam perampokan bersenjata pada tahun 1988, dibebaskan setelah penyelidikan baru yang berujung pada pembebasannya.

Sidney Holmes, yang kini berusia 57 tahun, menjalani hukuman selama lebih dari 34 tahun atau sekitar 408 bulan, sebelum dibebaskan minggu ini.

Pembebasannya dilakukan setelah penyelidikan terbaru yang dilakukan usai dia mengajukan pernyataan "yang menyatakan bahwa dia tidak bersalah", atas perannya sebagai sopir dalam perampokan bersenjata terhadap dua orang di luar sebuah toko swalayan di Fort Lauderdale.

"Jaksa penuntut dari Conviction Review Unit (CRU) menetapkan, Holmes memiliki klaim yang masuk akal bahwa ia tidak bersalah karena bagaimana ia menjadi tersangka, dan karena identifikasi saksi mata yang penting yang menjadi bukti utama yang memberatkannya di pengadilan," kata Jaksa Negara Bagian Broward, Harold Pryor, dalam sebuah pernyataan, melansir The National News 17 Maret.

Penyelidikan menemukan, Holmes mungkin telah salah diidentifikasi oleh para saksi dan polisi menggunakan praktik-praktik yang "tidak dapat diandalkan" pada saat itu.

Jaksa juga menemukan bahwa penyelidikan awal pada tahun 1980-an melibatkan saudara laki-laki dari salah satu korban.

"Tidak ada bukti yang mengaitkan Holmes dengan perampokan tersebut, selain identifikasi yang salah terhadapnya sebagai tersangka," ungkap tim penyelidik.

"Kedua korban mengatakan kepada investigasi ulang CRU, bahwa mereka yakin Holmes harus dibebaskan dari penjara," sambung tim penyelidik.

Setelah dinyatakan bersalah, jaksa menuntutnya dengan hukuman 825 tahun penjara karena perampokan bersenjata dan karena dia menolak untuk menyebutkan nama-nama konspirator yang tidak ada, kata para peninjau kasus tersebut.

Ketika itu, hakim berpendapat bahwa hukuman 825 tahun itu berlebihan, jadi dia memutuskan hukuman 400 tahun bagi Holmes.