Polisi Inggris Tangkap Pria yang Diduga Anggota Terakhir Sel ISIS 'The Beatles' di Bandara London
Ilustrasi ISIS. (Wikimedia Commons/VOA)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria yang dituduh menjadi bagian dari sel ISIS yang dijuluki 'The Beatles', ditangkap atas tuduhan teror oleh polisi Inggris di bandara London, Inggris.

Pria yang bernama Aine Davis tersebut tiba di Bandara Luton, London, setelah dibebaskan dari penjara Ankara, Turki, tempat ia menjalani hukuman tujuh setengah tahun lantaran dituduh menjadi anggota kelompok teroris.

Penangkapan di bandara dilakukan oleh unit komando dan anti-teror Kepolisian Metropolitan (The Met), untuk kemudian dibawa ke kantor polisi di London selatan. The Met mengatakan, dia ditangkap terkait pelanggaran pasal 15,17 dan 57 Undang-Undang Terorisme 2000.

"Kami akan selalu memastikan keselamatan dan keamanan Inggris, dan tidak akan membiarkan apa pun membahayakan ini," ujar seorang juru bicara Home Office, dikutip dari The Guardian 11 Agustus.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa seorang warga negara Inggris telah dideportasi dari Turki ke Inggris, tetapi tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut saat penyelidikan polisi sedang berlangsung."

Selama persidangannya di Turki, Davis membantah menjadi bagian dari sel anggota London, yang dijuluki 'The Beatles' oleh para sandera karena aksen Inggris mereka. Kelompok itu dikatakan terdiri dari Mohammed Emwazi, Alexanda Kotey, El Shafee Elsheikh dan Davis.

Sebelum menjadi radikal, Davis dihukum karena pelanggaran narkoba dan dipenjara pada tahun 2006 karena memiliki senjata api. Davis, yang meninggalkan Inggris untuk bergabung dengan ISIS pada 2013, ditangkap di dekat Istanbul pada 2015.

Dia dihukum oleh pengadilan Turki dua tahun kemudian karena menjadi anggota senior organisasi teroris. Pihak berwenang AS mengatakan 'The Beatles' telah membunuh 27 sandera, memenggal beberapa dari mereka, merekam prosesnya untuk kemudian diunggah ke dunia maya.

Selama persidangan, ia mengakui mendatangi tempat ibadah yang sama dengan Emwazi, algojo Inggris yang dikenal dengan 'Jihadi John' di London Barat. Tetapi, ia membantah menjadi bagian dari kelompok tersebut.

Belakangan nasib anggota kelompok ini berbeda-beda. Emwazi terbunuh oleh serangan pesawat tak berawak pada November 2015, hari ketika Davis ditangkap oleh polisi Turki.

Sementara Kotey, asal Paddington, London Barat, dijatuhi hukuman seumur hidup di Virginia, Amerika Serikat pada Bulan April. Hukuman itu untuk masing-masing dari delapan dakwaan yang dia akui tahun lalu, terkait kematian empat sandera Amerika Serikat di Suriah, hingga penculikan dan penyiksaan terhadap banyak jurnalis serta pekerja bantuan.

Adapun Elsheikh, seorang warga London kelahiran Sudan, dihukum di Virginia atas keterlibatannya dengan kelompok tersebut. Ia dinyatakan bersalah atas penyanderaan mematikan dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan. Dia akan divonis pada 19 Agustus.

Baik Kotey dan Elsheikh, yang diekstradisi ke Amerika Serikat pada 2019, dicabut kewarganegaraan Inggrisnya.