JAKARTA - Apes. Pria ini berani-berani coba menyuap polisi Singapura. Bukannya berhasil malah dihukum 8 minggu penjara.
Peristiwa ini terjadi pada 3 Desember 2019 lalu. Pria yang bernama Han Shaolu sedang beristirahat di mobilnya yang diparkir di tempat parkir terbuka di Geylang.
Tiba-tiba dua dua petugas datang mendekatinya.
Han Shaolu secara sadar menawarkan 100 dolar Singapura kepada mereka.
Bahkan tawaran itu juga berlaku kepada petugas berikutnya yang datang supaya tidak menangkapnya, seperti kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam rilis berita yang dilansir dari Channel News Asia, Senin 18 Juli.
Petugas tidak menerima suap, dan melaporkan kasus tersebut ke CPIB.
BACA JUGA:
Han didakwa di pengadilan pada Juni 2020 karena pelanggaran di bawah Undang-Undang Pencegahan Korupsi.
Siapa pun yang dihukum karena pelanggaran korupsi dapat dipenjara hingga lima tahun, denda hingga S$100.000, atau keduanya.
Han Shaolu yang berusia 38 tahun akhirnya dijatuhi hukuman penjara delapan minggu karena mencoba menyuap petugas polisi lalu lintas setelah dia dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk.