Ricuh Kasus Perguruan Silat, Kapolres Tulungagung Janji Polisi Tindak Tegas Pembuat Onar
Suasana rakor pengamanan ramadhan Forkopimda Tulungagung di Pendopo Kabupaten Tulungagung. (ANTARA/HO - Humas Pemkab Tulungagung)

Bagikan:

TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menegaskan aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas kepada pembuat keonaran yang mengganggu keamanan.

"Kami bisa lakukan tindakan represif sesuai dengan aturan yang ada," kata Eko dikutip ANTARA, Jumat, 17 Maret.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Tulungagung saat menyampaikan visi keamanannya, seiring dinamika kamtibmas di daerah itu yang kerap diwarnai aksi saling serang antarkelompok perguruan silat.

Menurut Eko, belajar dari pengalaman masa Ramadan tahun-tahun sebelumnya, potensi "gesekan" antarkelompok pesilat rentan terjadi. Terutama saat ngabuburit, malam hari hingga saat jam-jam ronda.

"Tindakan represif terutama akan kami lakukan apabila sampai ada yang mengarah pada tindak penganiayaan," katanya.

Kepolisian meminta masyarakat saling menghormati dan menjaga suasana Ramadan di Tulungagung agar tetap kondusif.

Salah satu yang disorot adalah kericuhan yang disebabkan oleh anggota perguruan silat. Sebab dalam kurun kurang dari tiga bulan di tahun 2023, sudah terjadi tujuh kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat.

Kemungkinan potensi konflik bisa kembali muncul, terlebih jika ada salah satu anggota yang mengenakan atribut perguruan silat di tempat umum.

"Kita sarankan kepada pemerintah daerah, IPSI untuk mengevaluasi kembali pendaftaran warga baru, termasuk melakukan tes psikologi," katanya.