JAKARTA - Rusia diduga telah melakukan kejahatan perang yang luas di Ukraina seperti pembunuhan yang disengaja dan penyiksaan, sebuah badan investigasi yang dimandatkan oleh PBB mengatakan pada Hari Kamis, dalam beberapa kasus membuat anak-anak menyaksikan orang yang mereka cintai diperkosa dan menahan orang lain di samping mayat.
Dugaan kejahatan tersebut, termasuk deportasi anak-anak, dirinci dalam sebuah laporan oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, yang mengatakan beberapa tindakan mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berdasarkan lebih dari 500 wawancara serta citra satelit dan kunjungan ke lokasi-lokasi penahanan dan kuburan, laporan ini muncul ketika Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, diperkirakan akan mengupayakan penangkapan para pejabat Rusia yang telah mendeportasi paksa anak-anak dari Ukraina dan menyerang infrastruktur sipil.
Laporan tersebut mengatakan, pasukan Rusia melakukan serangan yang "tidak pandang bulu dan tidak proporsional" di Ukraina, menyerukan agar para pelakunya dimintai pertanggungjawaban.
"Konflik bersenjata yang sedang berlangsung di Ukraina telah menimbulkan dampak yang sangat buruk di berbagai tingkatan," kata Erik Møse, ketua komisi tersebut, dalam sebuah konferensi pers, seperti dilansir dari Reuters 17 Maret
"Korban jiwa dan pengabaian terhadap kehidupan warga sipil secara umum... sangat mengejutkan," lanjutnya.
Laporan tersebut mengatakan setidaknya 13 gelombang serangan Rusia sejak Oktober terhadap infrastruktur terkait energi Ukraina, serta penggunaan penyiksaan "dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan."
Laporan tersebut menemukan sekitar 16.000 anak telah dipindahkan dan dideportasi secara tidak sah dari Ukraina, mengutip seorang pejabat pemerintah Ukraina. Rusia membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa mereka telah mengevakuasi orang-orang secara sukarela dari Ukraina.
Anak-anak lain dipaksa untuk menyaksikan orang yang mereka cintai diperkosa atau, dalam satu kasus, ditahan di ruang bawah tanah sekolah bersama dengan mayat-mayat orang yang telah meninggal, kata laporan itu.
Para korban di fasilitas penahanan Rusia disetrum dengan telepon militer atau digantung di langit-langit dengan "posisi burung beo", kata laporan itu.
Laporan komisi setebal 18 halaman itu akan dipresentasikan di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia Jenewa pada Hari Senin. Negara-negara yang hadir dalam dewan tersebut, satu-satunya badan yang terdiri dari pemerintah-pemerintah yang melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, bertujuan untuk memperluas dan memperdalam mandat komisi tersebut.
Terkadang, penyelidikan yang dilakukan oleh dewan ini berujung pada penuntutan di pengadilan internasional. Komisi ini mengatakan, mereka sedang menyusun daftar kemungkinan pelaku yang akan diserahkan kepada pihak berwenang PBB.
Ketika ditanya apakah tindakan Rusia dapat dikategorikan sebagai genosida, seperti yang diyakini Ukraina, Møse mengatakan pihaknya belum menemukan bukti tersebut, tetapi akan terus menindaklanjutinya.
Sementara itu, Ukraina, yang telah menyerukan pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili para pemimpin politik dan militer Rusia yang melakukan agresi atas invasi tersebut, mengatakan bahwa komisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Rusia akan dimintai pertanggungjawaban.
Komisi ini menemukan alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan, invasi Ukraina memenuhi syarat sebagai tindakan agresi.
Laporan tersebut juga menemukan pasukan Ukraina telah melakukan "sejumlah kecil pelanggaran", termasuk apa yang tampaknya merupakan serangan tanpa pandang bulu dan penyiksaan terhadap tawanan perang. Pihak kepresidenan Ukraina tidak segera bisa dimintai komentar.
Terpisah, Rusia membantah melakukan kekejaman atau menyerang warga sipil di Ukraina.
BACA JUGA:
Dalam konferensi pers mingguannya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan kepada para wartawan, Moskow secara teratur mendengar tuduhan-tuduhan seperti ini.
Dia menjelaskan, jika mereka yang berada di balik laporan semacam itu mendukung objektivitas, "maka kami siap untuk menganalisis kasus-kasus tertentu, menjawab pertanyaan, memberikan data, statistik dan fakta."
"Namun, jika mereka bias, jika mereka hanya mewakili satu sudut pandang... maka tak ada gunanya menanggapi laporan-laporan ini," sambungnya.