Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) di kantor Kementerian ATR/BPN. Kunjungan ini dilakukan saat munculnya polemik konflik lahan di kawasan Tanah Merah dan Depo Pertamina Plumpang.

Usai menemui Hadi, Heru Budi mengaku dirinya membahas soal sinkronisasi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Saat ini, Pemprov DKI dan DPRD DKI tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang merevisi RTRW di Jakarta.

"Sinkronisasi rencana tata ruang wilayah. Kan beberapa bulan yang lalu sudah ke Bappenas, lantas Kementerian PUPR. Kemudian hari ini saya menghadap Pak Menteri ATR untuk menyampaikan konsep dan mohon koreksi dan arahan Pak Menteri," ungkap Heru di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret.

Dalam rapat tersebut, Heru menyebut Hadi menyoroti sejumlah hal, di antaranya pemetaan daerah-daerah dengan konsep sistem transportasi yang terintegrasi, hingga pemanfaatan aset pemerintah pusat setelah perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara.

"Pertama, transportasi. Konsep transportasi bisa masuk ke daerah-daerah tetangga Jakarta. Terus tadi ada NCICD tanggul pantai dan tanggul laut), lantas berikutnya pemanfaatan aset pasca-IKN. Itu poinnya," ucap dia.

Lantas, apakah Heru dan Hadi juga membahas soal permasalahan sertifikasi lahan pada objek sengketa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dengan warga Tanah Merah yang sebagian permukimannya ikut terbakar?

Heru membantahnya. Ia menegaskan pertemuan hari ini tak membahas masalah itu.

"Enggak. Bahas secara umum. Enggak ada bahas itu (konflik lahan depo Pertamina Plumpang dan warga Tanah Merah)," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, saat ini Kementerian ATR/BPN tegah melakukan identifikasi lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Bila tanah tersebut benar milik masyarakat, maka akan ada program penetapan lokasi dan pengadaan tanah. Bila milik Pertamina, akan ada pembahasan lanjutan dengan Pertamina.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa pun mengakui semua objek vital nasional, termasuk depo bahan bakar minyak Plumpang milik Pertamina harus memiliki zona penyangga dengan lebar 500 meter. Bersifat private atau publik.

Kalau bersifat private, disediakan dan dikembangkan oleh pengelola kawasan tersebut. Kalau bersifat publik, baik ruang terbuka hijau dan ruang terbuka biru yang menyediakan adalah pemerintah daerah.

“Misal depo Pertamina Plumpang, kalau memang bersifat private, Pertamina yang harus menyediakan lahannya. Tapi saya tidak tahu pasti, Pertamina Plumpang itu private atau publik,” kata Gabriel di Shangri-La Hotel, Jakarta pada 7 Maret 2023.

“Meski pada akhirnya depo akan pindah ke lahan Pelindo, kami tetap menyiapkan wilayah-wilayah zona penyangga yang aman untuk pemukiman,” tambahnya.