ITAGI: Setelah Dua Kali Disuntik Vaksin, Orang Tetap Harus Rajin Pakai Masker
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro berujar, pihaknya yakin vaksin COVID-19 buatan Sinovac aman. Hal ini berdasarkan hasil uji klinis fase III. Menurut dia, vaksinasi merupakan suatu momentum penting dalam mengakhiri pandemi.

"Dengan mengikuti kajian ilmiah di Bandung, kami yakin vaksin Corona vax aman dan bermanfaat dalam melengkapi protokol kesehatan, dalam upaya meredakan pandemi COVID-19," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 11 Januari.

Sri mengingatkan, vaksinasi tidak bisa berdiri sendiri karena sifatnya hanya pelengkap. Menurut dia, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan penerapan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Lebih lanjut, Sri menjelasakan alasan masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan 3M. Kata dia, hal ini karena setelah disuntikan vaksin COVID-19, antibodi orang yang menerima vaksin tidak langsung naik. Artinya, perlu waktu untuk vaksin berkerja secara maksimal di dalam tubuh.

"Perlu waktu untuk meningkatkan antibodi. Paling tidak setelah dua kali suntik (vaksin) itu 14 hari sampai satu bulan baru dia maksimal antibodi. Maka antara (waktu itu) orang ini (pemerima vaksin) masih rentan. Maka masker tidak boleh lepas," katanya.

Di samping itu, Sri mengatakan, ITAGI berharap petugas kesehatan sebagai prioritas pertama penerima vaksin tidak khawatir akan keamanan vaksin. Sebab, BPOM telah resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat emergency use authorization (EUA).

"Para petugas kesehatan, teman sejawat sudah (bisa) merasa aman dalam menerima vaksin sebagai prioritas pertama. Karena sebagai tenaga kesehatan yang berada di garda terhadap sudah seharusnya yang pertama dilindungi. Bukan hanya bagi individu nakes tetapi keluarga, masyarakat dan sebagainya," jelasnya.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, dengan dikeluarkannya izin darurat penggunaan, vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam program vaksinasi.

"Pada hari ini, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi, emergency use authorization untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," katanya, dalam konferensi pers daring, Senin, 11 Januari.