Selama Bulan Suci Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bogor Diminta Tutup
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (Vento/VOI)

Bagikan:

BOGOR - Menyambut Bulan Puasa atau Ramadan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor.

"Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, kita juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Iwan Sabtu 11 Maret.

Langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama Ramadan. Ia ingin masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah selama Ramadan.

Iwan mengaku telah menugaskan Satpol PP untuk juga memeriksa perizinan operasional THM di Kabupaten Bogor. Hal itu, kata dia, untuk memastikan legal atau tidaknya THM yang selama ini beroperasi.

Selain itu, Iwan meminta Satpol PP turun melakukan pengawasan dan memberi tindakan tegas jika ada pengelola THM yang tak taat pada aturan.

"Nanti juga kita akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel. Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau Memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen," kata Iwan.

Di samping itu, Iwan mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadan.

"Saya juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan, yang mengganggu ketertiban umum. Mari kita sambut Ramadan ini dengan damai," tuturnya.

Sebelumnya, petugas Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pengelola THM di Kabupaten Bogor. Hal itu yang berkaitan dengan ketertiban dan ketentraman jelang bulan suci Ramadan. Terlebih, wilayah Cibinong Raya yang kerap menjadi perhatian.

"Hari ini kita sudah membuat surat imbauan kepada camat se-Kabupaten Bogor terkait soal aturan selama bulan suci ramadhan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam.

Ia menuturkan, surat imbauan itu, diantaranya panti pijat, tempat karaoke yang berkaitan dengan ketentraman hingga termasuk para pedagang yang buka di saat bulan puasa.

Hal itu juga berkaitan soal ketertiban dan ketentraman selama bulan suci Ramadan.

"Mulai hari ini Satpol PP akan merazia tempat-tempat prostitusi, THM, pijat plus-plus jelang bulan suci Ramadan," ungkapnya.

Terkait