Bagikan:

JAKARTA – Petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku penyerangan di Polsek Cipayung, Jakarta Timur yang berada di Jalan Raya Mabes Hankam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret, sekitar pukul 17:15 WIB.

Pria bertubuh besar dengan tampang sangar itu membawa dua golok sekaligus lalu berteriak di depan kantor Polsek Cipayung. Sontak aksi nekat itu membuat anggota kepolisian yang ada di dalam polsek penasaran dan segera bertindak.

Berdasarkan informasi diperoleh, kejadian itu bermula ketika para anggota Polsek Cipayung sedang melaksanakan piket. Tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung parkir di depan pintu masuk.

Kemudian pelaku turun sambil mengeluarkan dua bilah senjata tajam (sajam) jenis golok yang dipegang dengan kedua tangan. Sambil teriak-teriak mengancam anggota "Awas kalian, jangan berani tangkap saya. Kau tangkap. Aku bacok kalian".

Selanjutnya anggota berusaha meredam emosi pelaku, untuk menurunkan sajamnya, namun pelaku tetap marah dan berusaha menyerang salah satu anggota bernama Paryanto yang memakai seragam dinas.

Lanjut, setelah itu pelaku memecahkan kaca depan mobil patroli dan kaca depan pintu masuk mako Polsek. Lalu anggota kembali melakukan langkah persuasif agar meletakkan sajamnya akan tetapi pelaku tetap tidak mau meletakkan sajamnya. Disaat pelaku lengah, anggota langsung menangkap dan mengamankan pelaku.

Tidak ada korban terluka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini. Pelaku berhasil dibekuk petugas kepolisian dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam (sajam) jenis golok, satu bungkus bensin dalam plastik berisi dua botol air mineral, satu dompet isi 3 ATM, KTP pelaku dan uang Rp50 ribu, satu handphone Nokia, dan satu unit sepeda motor Vario no.pol B-5931-TEN.

Polsek Cipayung, Raya Mabes Hankam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamtan Cipayung, Jakarta Timur diserang orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam. Berdasarkan informasi didapat, aksi penyerangan itu terjadi pada Jumat sore, 10 Maret, sekitar pukul 17.15 WIB.

Pelaku diketahui bernama Antoni Pasaribu, asal Pekabaru, kelahiran tahun 1990 yang beralamat di Jalan SMU 64, RT02/03, Cipayung, Jakarta Timur.

Sebanyak enam orang saksi yang berasal dari anggota kepolisian, yaki AKP Maryono, Iptu Mujiran, Aipda Paryanto, Bripka Suwandi, Aiptu Mugiono, Aipda Kurnia Setiawan, Aipda Zaenal Abidin