'Kamu Apakan Anak Ini? Saya Harus Ngomong Apa ke Orang Tuanya,' Mario, Shane dan AG Dihardik Saksi Kunci N
Tersangka Mario Dandy dan pelaku anak AG (Foto: Twitter)

Bagikan:

JAKARTA - Saksi kunci N langsung menghardik tersangka Mario Dandy, Shane dan AG begitu melihat tubuh David tak bergerak usai dikeroyok di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kamu Siapa? Kamu apakan anak ini? Saya harus ngomong apa sama orang tuanya," kata N lewat pengacaranya Muannas Alaidid dikutip VOI dari Youtube Official iNews, Kamis, 9 Maret. 

N adalah ibunda dari teman David berinisial R. Saat kejadian, David memang tengah mampir ke rumah temannya R.

Sang ibu, sambung Muannas, mengetahui kejadian penganiayaan David dari lantai dua rumahnya.

Melihat penganiayaan itu, N kemudian berteriak 'Woi Setop' kepada komplotan Mario, Shane dan AG. Buru-buru turun dari lantai dua rumah, N dan sang suami lalu menghampiri lokasi penganiayaan. 

Di lokasi penganiayaan inilah N menghardik Mario dan kawan-kawannya. Kata Muannas, N tahu betul soal David karena sempat mampir ke rumah dan bermain bersama anaknya R. 

"Mario kelihatan panik karena seperti ada orang yang tahu, termasuk ada AG dan S, semuanya diam (Saat mengetahui ada Ibu N yang melihat aksi penganiayaan mereka)," tambah Muannas. 

Kedua pelaku Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara AG karena usianya masih 15 tahun berstatus sebagai pelaku anak. 

Rabu kemarin, AG diputuskan untuk ditahan setelah pemeriksaan selama 6 jam.

Dalam kasus penganiayaan David, AG disangkakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau 355 ayat 1 juncto 56, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih lebih subsider 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.