JAKARTA - Tersangka Mario Dandy beralasan bila David Ozora telah melecehkan teman adiknya sehingga terpaksa menganiayanya.
Alasan itu terungkap berdasarkan hasil rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang digelar di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret.
Bermula saat saksi N meneriaki Mario dari atas balkon rumahnya karena melihat seseorang terkapar tak berdaya.
Kemudian, saksi N langsung turun dan menghampiri Mario. Ia lantas menegur dan memarahinya.
"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya bilang 'kamu ngapain di sini' saya pemilik rumah ini," ucap N menerikukan perkataannya saat itu.
Bahkan, saat N mengetahui bila orang yang terkapar adalah David, ia langsung menanyakan alasan di balik aksi penganiyaan itu.
Saat itulah Mario berdalih bila David telah melecehkan teman adiknya. Notabennya adik yang dimaksud adalah AG.
"Saat saya tahu ini David saya tanya 'kamu ngapain teman anak saya' MDS jawab 'dia melecehkan adik saya tante’," kata N.
Sebagai informasi, rekonstuksi kasus penganiyaan terhadap David Ozora rencananya akan memperagakan 23 adegan.
Dalam rekonstruksi, hanya Mario Dandy dan Shane Lukas yang dihadirkan. Sementara AG diputuskan menggunakan peran pengganti.
BACA JUGA:
Tujuan rekonstruksi guna mencari persesuaian antara keterangan saksi dan pelaku dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.