Bagikan:

JAKARTA - Usai diintimidasi dan diajak duel, tersangka Mario Dandy memerintahkan korban David untuk push up, sikap tobat dan posisi plank. 

Ini merupakan awal penganiayaan terhadap korban David. Mario Dandy kemudian menghampiri AG yang saat itu tidak ingin melihat aksi penganiayaan David. Di samping AG terdapat pula Shane yang memegang handphone hendak merekam.  

Pelan-pelan Mario menghampiri David yang berada dalam posisi plank. Menggunakan kaki kanannya, Mario langsung melayangkan tendangan kungfu ke bagian kepala sebelah kanan korban David. 

Keterangan dari penyidik Polda Metro Jaya, pada tendangan pertama ini korban David diduga kuat langsung pingsan. 

"Tendangan kaki kanan di kepala bagian kanan David. David lagi sikap plank. Kondisi korban langsung tergeletak. Dugaan kita korban langsung hilang kesadaran," terang penyidik di lokasi perkara di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret.

Usai menendang kepala bagian kanan, Mario kemudian menginjak kepala bagian belakang korban David sambil berucap 'Berani gak lu ama gue anj****," ucap David. 

Adegan selanjutnya, dengan posisi David yang diduga sudah pingsan tersebut, Mario melangkahi tubuh korban dan kembali menendang korban. Hingga saat ini rekontsruksi masih berlangsung.