SULUT - Truk tangki BBM mengalami rem blong menindih dua mobil pribadi di Jalan Trans Sulawesi pada Rabu 8 Maret malam. Kecelakan itu memakan korban jiwa 4 meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Amaluddin Salam mengatakan seluruh biaya korban kecelakaan di Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) itu, ditanggung Jasa Raharja.
“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” katanya di Manado, Kamis, 9 Maret, disitat Antara.
Amaluddin bilang seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, lanjut dia, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.
“Untuk bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” tuturnya.
BACA JUGA:
Amal menyampaikan, santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.
Adapun kecelakaan melibatkan tiga kendaraan tersebut, terjadi saat truk pengangkut BBM nomor polisi B 9902 SFU, yang bergerak dari arah Manado menuju arah Amurang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Desa Munte, truk tersebut mengalami rem blong kemudian terguling kemudian menindih dua kendaraan minibus Toyota Avanza DB 1223 QL dan DB 1292 QL yang ada di depannya.
Peristiwa tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka. Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.