JAKARTA - Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait meninggalnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek harus ditindaklanjuti oleh pemerintah secara trategis, cepat, dan terukur.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 11 Januari.
"Saya berharap pemerintah sesegera mungkin untuk menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah strategis, cepat, dan terukur termasuk langkah-langkah hukum yang adil dan transparan."
Dia menilai tidak boleh ada diskriminasi apalagi terkait dengan persoalan HAM, karena perlindungan dan jaminan pemenuhan HAM adalah amanah konstitusi.
"Tidak boleh satu orang dan satu institusi pun yang mengabaikan, apalagi melanggar konstitusi dengan alasan apapun," ujarnya.
BACA JUGA:
Menurut dia, insiden sepanjang Jalan Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan 2 orang Laskar FPI, konteksnya adalah peristiwa saling serempet antar-mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI menggunakan senjata api.
"Oleh karena itu dalam penegakan hukumnya harus diproses seadil-adilnya, transparan, dan akuntabel," ujarnya.