Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan masih mendalami berbagai bukti yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal perkara tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Belum ada perkembangan signifikan penanganan perkara.

"Sekarang masih sedang dalam pendalaman terhadap temuan dan barang bukti yang diserahkan ke Komnas HAM," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 23 Februari.

Semua perkembangan penyelidikan akan disampaikan. Termasuk, sambung Rusdi, sikap Polri terhadap barang bukti yang sudah diserahkan Komnas HAM.

"Polri akan menyikapi itu dan tentunya pada saatnya Polri akan menjelaskan bagaimana sikap Polri terhadap seluruh temuan dari Komnas HAM terkait kasus KM 50," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan perkara tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI). Sebab, kasus sudah menjadi perhatian publik. 

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," ucap Listyo. 

Penyelesaian perkara itu harus segera dilakukan karena Komnas HAM sudah membantu dengan menyerahkan rekomendasi. Terlebih, beberapa barang bukti yang ditemukan saat investigasi pun sudah diserahkan.

Dengan adanya bantuan atau rekomendasi dan barang bukti, seharusnya perkara bisa diselesaikan dengan cepat.

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," kata dia.