KPK Tak Langsung Percaya Pengakuan Rafael Alun Soal Jeep Rubicon yang Diklaim Milik Kakaknya
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan anak Dirjen Pajak Jaksel Mario Dandy saat melakukan penganiayaan David. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kepemilikan Jeep Rubicon hitam yang digunakan anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio. Mereka tak langsung percaya dengan pernyataan eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu saat diklarifikasi pada Rabu, 1 Maret kemarin.

Deputi Penindakan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Rafael membantah mobil itu miliknya. Rubicon tersebut diklaim sudah dibeli oleh kakaknya setelah dia membayar dari seorang bernama Ahmad Syarifudin atau AS.

"Pada klarifikasi kemarin kita sudah tanyakan, dia (Rafael, red) bilang 'oh iya, pak, saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Maret.

"Apakah kita percaya, ya, enggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti," sambungnya.

Pengecekan ini, kata Pahala, akan dilakukan dengan memeriksa transaksi perbankan.

"Benar enggak kalau dia beli ada uang keluar. Benar enggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," ujarnya.

Sementara saat disinggung alasan mobil itu masih digunakan Mario, Pahala menyebut Rafael sudah menjelaskannya. Saat diklarifikasi, bekas pejabat itu mengaku kakaknya menyayangi Mario yang merupakan keponakannya.

"(Sehingga, red) dikasihlah sama anaknya," jelas Pahala.

Diberitakan sebelumnya, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Setelah kasus tersebut, video Mario mengumbar kekayaannya di media sosial berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakannya saat penganiayaan terjadi.

Namun, motor Harley Davidson dan Rubicon itu ternyata tak ada di daftar harta yang dilaporkan Rafael. Adapun jumlah kekayaan yang disampaikannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Februari 2022 mencapai Rp56 miliar.

Jumlah itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Bahkan, jumlah harta Rafael hanya kalah tipis dari harta Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total Rp67,2 miliar dipotong utang.