Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing mengungkapkan bila ruang tahanan kliennya bersebelahan dengan Dandy Mario Satrio di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Iya betul dipisahkan oleh dinding, sebelahan. Ya ketemu,” kata Happy saat dihubungi wartawan, Rabu, 1 Maret.

Dalam kesempatan itu, Happy mengakui kedekatan Dandy dengan kliennya masih terjalin dekat meski keduanya berada di dalam jeruji besi.

“Makan ketemu, ngopi ketemu kalau ada yang besuk. Si Shane minta satu, "Den bagi saya" diambil deh itu satu makanannya diambil juga,” katanya.

“Memang mereka begitu. Si Shane ini kan ada ketergantungan (kedekatan) dan karena si Shane ini orangtuanya gak berada kan ya, dia orangtuanya juga sering ngontrak. Dia orang baik kalau makan dia minta. Pasti dikasi lah,” sambungnya.

Mario Dandy Satrio resmi ditetapkan sebagai tersangka pidana penganiyaan David. Shane juga ditetapkan tersangka, karena diduga melakukan pembiaraan saat terjadi insiden kekerasan tersebut.

Kedua tersangka itu telah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, AG wanita yang diduga juga terlibat dalam insiden penganiayaan itu, hingga kini masih berstatus saks.