Sidang Lanjutan Penganiayaan David, Mario-Shane Jadi Saksi untuk Terdakwa AG
Mario Dandy do PN Jaksel sebagai saksi sidang AG/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG (15). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Shane Lukas (19), Mario Dandy (20) dan Anastasia Pretya Amanda atau saksi APA (19) akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa AG.

Pantauan VOI, APA datang memakai baju berwarna putih, celana hitam, tas bahu, sepatu hitam, headphone merah muda pada pukul 09.26 WIB.

Tak lama kemudian, Mario dan Shane tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menaiki mobil polisi pada pukul 09.43 WIB.

Keduanya memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel tis (ties). Namun Mario memakai pakaian dalam kemeja batik lengan panjang dan Shane memakai kaos hitam.

Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing mengatakan bila kliennya menjalani sidang sebagai saksi ditemani dirinya dan keluarga.

“(Datang-red) cuma bapaknya. Ibunya sudha meninggal 2020. Iya nanti saya akan mendampingi, saya akan bicara sama dia supaya semangat supaya dia tegar,” tutupnya.