3 Wilayah di Bengkulu Dilirik KPK Jadi Desa Antikorupsi
Ilustrasi KPK. (Antaranews)

Bagikan:

BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi ke Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Desa itu bakal dijadikan desa percontohan antikorupsi.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan, Hukum, Kesra Pemkab Rejang Lebong, Pranoto Majid mengatakan, jika daerah itu patut berbangga hati karena wilayah itu masuk dalam salah satu calon desa percontohan anti korupsi di Bengkulu.

"Selain Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, juga ada dua desa lainnya yang masuk diobservasi oleh KPK di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma," kata dia saat mendampingi tim observasi KPK dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Suban Ayam, Selasa 28 Februari, disitat Antara.

Dia menjelaskan, tim observasi dari KPK juga sudah meninjau beberapa lokasi di Kabupaten Rejang Lebong sebagai persiapan jika daerah itu menempati urutan pertama sehingga jadi tuan rumah pertemuan desa anti korupsi se-Indonesia.

"Saya minta perangkat desa dan kecamatan agar mengikuti semua instruksi dari tim KPK sehingga nantinya bisa masuk dalam penilaian mereka," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Observasi dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin menyatakan, jika Desa Suban Ayam merupakan salah satu desa di Provinsi Bengkulu yang diusulkan untuk menjadi desa percontohan antikorupsi tahun 2023.

"Kami akan melakukan pengecekan bukti fisik dan bukti digital. Terbentuknya desa antikorupsi ini sebenarnya lebih menguntungkan bagi semuanya, sehingga ini nantinya akan menjadi dorongan antikorupsi dan mudah-mudahan tidak hanya berhenti di Desa Suban Ayam," kata Firlana.

Menurut dia, pada pelaksanaan observasi di Desa Suban Ayam ini pihaknya bersama tim dari Pemkab Rejang Lebong melakukan penilaian yang meliputi lima indikator dan 18 sub indikator, kemudian objektif pendokumentasian maupun pengarsipan dengan pembuktian secara fisik maupun digitalnya.