MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen antikorupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Keenam kepala daerah lainnya yaknii Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu. Penandatanganan komitmen antikorupsi dilakukansaat Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deli Serdang, Selasa, 29 November.
Komitmen tersebut yakni memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.
Serta ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpinan dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.
Gubsu Edy merasa bangga lantaran Sumut dipilih menjadi tuan rumah Road to Hakordia wilayah I.
"Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja, " ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 29 November.
BACA JUGA:
Pemprov Sumut juga meluncurkan Whistleblowing System. Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut. Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK.
Sementara itu, kegiatan Road to Hakordia 2022 berlangsung semarak. Dibuka dengan pemukulan gondang sembilan oleh Gubernur Edy Rahmayadi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beserta kepala daerah yang hadir.