686 Kepala Desa Dipenjara Akibat Korupsi, Firli: Mahasiswa Apakah Kritis Atas Hal Ini?
Ketua KPK Firli Bahuri/DOK Humas KPK

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta mahasiswa ikut menyebarkan nilai antikorupsi di tengah masyarakat. Termasuk, saat sedang menggelar kuliah kerja nyata (KKN).

"Saya titip kepada rekan-rekan semua, kawan mahasiswa kan rutin melaksanakan pengabdian masyarakat, coba dalam kegiatan itu berbasis antikorupsi. Saya mengajak mahasiswa untuk ikut serta memberantas korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 September.

Saat KKN, sambung Firli, masyarakat dinilai bisa terjun ke tengah masyarakat hingga pemerintah desa. Sehingga, mereka bisa menyebarkan nilai antikorupsi.

Apalagi, saat ini sudah ada ratusan kepala desa yang masuk penjara karena korupsi. Firli meminta para mahasiswa kritis dan mencari tahu mengapa praktik korupsi terus terjadi, khususnya di tingkat desa.

"Di (tingkat, red) desa saja ada lebih 686 kepala desa yang masuk penjara karena korupsi, kawan-kawan mahasiswa apakah kritis atas hal ini? Ada apa ini, kesalahannya apa," tegasnya.

Firli mengatakan KPK sebenarnya sudah melakukan kajian mengapa banyak kepala desa yang korupsi. Ada beberapa penyebab, di antaranya karena mereka tak mampu menyusun anggaran.

"Kita kaji ternyata para kepala desa tidak memiliki kemampuan menyusun anggaran desa, tidak memiliki kemampuan mengawasi dan pertanggungjawaban anggaran desa. Adik mahasiswa harus kritisi hal ini," ujar eks Deputi Penindakan KPK tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta agar mahasiswa dalam melaksanakan KKN ke desa, memiliki tujuan untuk membentuk desa yang antikorupsi.

"Coba Tridharma Anda, datang Kuliah Kerja Nyata, bagaimana bikin desa yanga antikorupsi, datang ke BUMD agar antikorupsi, datang ke pelayanan agar antikorupsi. Itu pengabdian," kata Ghufron.

Dalam konteks Tridharma penelitian, Ghufron mengimbau mahasiswa melaksanakan kajian terkait pemberantasan korupsi. KPK berjanji membantu mahasiswa yang meneliti isu korupsi, baik data maupun akses lainnya.

“Kami berharap Anda inisiasi, hal-hal lebih kreatif, belum ada KKN antikorupsi, coba bicara ke lembaga Anda untuk ditindaklanjuti. Bagaimana agar Anda KKN ke desa, ke kecamatan, ke perusahaan-perusahaan, magang, untuk membenahi sistemnya agar antikorupsi,” ujar Ghufron.

Ghufron menambahkan, sebelum melaksanakan KKN antikorupsi, mahasiswa dapat mengikuti pembekalan antikorupsi yang dilakukan KPK, melalui program Ahli Pembangun Integritas (API) maupun Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).

"Korupsi adalah beban dan tanggung jawab bersama, karena menyangkut perilaku dan budaya, yang dibangun oleh orang tua, lingkungan, sekolah, termasuk Anda. Jangan teriak antikorupsi, kalau mau dapat nilai A, memberi sesuatu ke dosennya. Itu tidak antikorupsi," pungkasnya.