Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berfoto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Momen ini terjadi pada Minggu, 16 April lalu di rumah dinas Kapolri.

Dalam foto itu Firli dan Listyo tampak bergandengan dan tersenyum. Kata eks Deputi Penindakan KPK itu, lembaganya dan Polri selali bergandengan karena punya tujuan sama untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

"KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa malam, 18 April.

Ada beberapa cara yang dilakukan dalam upaya ini. Salah satunya, mengedukasi dan menyosialisasi masyarakat tentang bahaya tindakan koruptif. "Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ucap Firli.

Lebih lanjut, Firli tak memerinci soal isi pertemuan itu termasuk ada tidaknya pembahasan soal polemik Brigjen Endar. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang pertemuan ini biasa dilakukan untuk menjaga sinergitas.

"Itu acara rutin tiap bulan," ungkapnya.

Sementara itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo menilai pertemuan itu terjadi karena Firli makin terpojok akibat polemik yang terjadi. Sebab, saat ini dirinya dilaporkan atas dugaan beberapa pelanggaran.

"Sowannya Firli Bahuri ke Kapolri di Rumah Dinas Kapolri merupakan bukti bahwa Firli sedang ketakutan akibat ulahnya sendiri. Apalagi yang menyebarkan foto dan isi pertemuan adalah sepihak Firli sendiri suatu hal yang tidak elok dalam suatu pertemuan bersama," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya.

"Sudah banyak laporan masyarakat ataupun gerakan mahasiswa, termasuk Endar Priantoro kepada Dewas, Polri, dan terakhir ombudsman baik terhadap dirinya, pimpinan KPK lainnya, sekjen KPK, ataupun Kepala Biro SDM KPK," sambungnya.

Sebelumnya, Endar resmi melaporkan Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK ke Ombudsman RI. Dia menduga terjadi maladministrasi saat dirinya diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain itu, dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas KPK. Kemudian, Endar juga melaporkan dugaan pelanggaran lainnya seperti pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM hingga pemaksaan pembuatan dokumen padahal gelar perkara atau ekspose belum dilakukan.

Endar diberhentikan secara hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan pada 31 Maret lalu setelah dia sempat dikembalikan ke Polri. Hanya saja, anggota Korps Bhayangkara itu justru diminta balik ke KPK sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.