Jumlah Terbatas, KPK Sebut Potensi Penyimpangan Vaksin COVID-19 Berada di Distribusi
Vaksin COVID-19 Sinovac yang datang ke Indonesia pada Kamis 31 Desember 2020. (Foto: Dok. Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata menyebutkan, peluang terjadinya penyimpangan dalam pengadaan hingga distribusi vaksin COVID-19 terbuka. Selain KPK perlu ada keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. 

Untuk proses pengadaan misalnya, harga dari vaksin mudah sekali dikontrol sehingga tidak perlu dilakukan lelang.

"Kalau vaksin misalnya Sinovac, kalau di Thailand dijual berapa sih, karena yang membeli vaksin Sinovac itu kan banyak negara dan berebut. Artinya, itu mudah sekali dikontrol harganya dan saya kira juga peluang terjadi penyimpangannya sangat kecil," jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 8 Januari. 

Untuk proses distribusi vaksin inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah atau instansi terkait. Sebab, sambung Alex, peluang penyimpangan terbuka lebar. 

"Karena apa, vaksin ini kan sangat terbatas. Sementara orang yg mengharapkan supaya lebih dahulu diberikan sangat banyak. Bisa jadi misalnya, ini yang seharusnya divaksin A, si A bilang jangan saya. Bisa dijual ke orang lain, kamu duluan deh. Karena ini menyangkut kehidupan, nyawa. Semua orang pingin selamat," jelas Alex. 

Alex berharap agar masyarakat, meski jumlah vaksin yang terbatas tidak berebutan. Karena sesuai janji dari pemerintah semua orang pasti divaksin. 

"Tahap awal kan sudah dijelaskan Menteri Kesehatan yaitu tenaga kesehatan. Itulah yang paling berisiko karena dia berhadapan langsung dengan mereka yang terindikasi terpapar COVID-19 yang mendapat vaksin pertama." terang Alex

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 8 Januari. Keduanya datang bukan untuk diperiksa oleh penyidik melainkan melakukan pembahasan bersama pihak KPK mengenai pengadaan vaksin COVID-19.