Anggota DPRD Kritik Pemkot Makassar soal Dana Hibah Pariwisata Belum Cair
ILUSTRASI/Pantai Losari Makassar (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR- Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Mario David, kecewa terhadap kinerja pemerintah Kota Makassar terkait lambannya realisasi dana hibah perwisata.

Mario David menjelaskan ada anggaran bantuan anggaran sebesar Rp48,8 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Setengahnya atau sekitar Rp 22 milliar telah masuk ke kas daerah. Namun Pemkot Makassar hingga kini dana tersebut belum juga teridistribusi ke pelaku industri dan hanya mengendap di kas daerah. 

"Kemarin itu kami, dengar pendapat dengan semua unsur di pemerintahan Kota Makassar. Dalam rapat itu, sangat kecewa, dengan pemerintah kota, kenapa kecewa, ada anggaran bantuan pemerintah pusat juga, jumlahnya 48, 2 miliar," kata Anggota Komisi B Mario David, dihubungi wartawan, Jumat 8 Desember.

Kemenparekraf sebelumnya menggelontorkan anggaran untuk pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak pandemi COVID-19.

Untuk Kota Makassar, sebanyak 1.283 restoran dan 440 hotel yang sedang terpuruk dan beberapa karyawannya di rumahkan akibat pandemi COVID-19 harus diberikan bantuan. Dan ternyata setelah diverifikasi, sayangnya banyak pengusaha tidak memiliki TDUP, dari 480 hotel dan 1.283 restoran itu hanya terverifikasi 25 hotel dan 19 restoran.

Dana hibah pariwisata senilai Rp48,8 miliar belum bisa dicairkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum merampungkan administrasi yang dipersyaratkan Kemenparekraf.

Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini Pemkot Makassar membantu segala administrasi para pelaku usaha.

"Sudah tertransfer ke kas tetapi untuk mengeluarkan, untuk dibagikan ke hotel sampai restoran ini, ada beberapa teknis yang harus disiapkan setiap hotel dan restoran. Dimulai dari persyaratan administrasi, tanda bukti bayar pajak,2019-2020. Memang hotel itu juga banyak yang belum memenuhi admistrasi, karena juga kami akan melobi pemerintah pusat untuk bisa memberikan kelonggaran waktu," sambung Mario David.