Bagikan:

MAKASSAR - Muncul wacana yang digaungkan anggota DPRD Makassar soal pengajuan hak angket terhadap Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin usai ditolaknya Rancangan APBD Perubahan oleh dewan. Rudy menolak berkomentar soal wacana hak angket sambil menyatakan dirinya fokus bekerja. 

“Saya no comment, itu hak mereka,” kata Rudy di Balai Kota Makassar, Senin, 5 Oktober.

“Saya cuma mau bekerja, bekerja untuk rakyat,” sambung Rudy. 

Wacana hak angket DPRD Makassar mengemuka dari pernyataan juru bicara Badan Anggaran Mario David. Politikus NasDem itu menyebut tim angket terhadap Pj Walkot Makassar bakal dibentuk usai reses.

"Ini baru wacanakan, kemudian kami seminggu ini masih reses, mungkin minggu depan setelah kami reses melakukan lobi- lobi fraksi," kata Mario.

DPRD Makassar menurut Ketua Bappilu DPD NasDem Kota Makassar ini menyoroti surat keputusan yang dikeluarkan Pj Walkot Rudy. 

Diduga ada kejanggalan pada program dengan alokasi anggaran Rp263 miliar tanpa melalui pembahasan di DPRD. Padahal Pemkot Makassar menurut Mario harusnya mengalokasikan anggaran prioritas penanganan pandemi COVID-19.

“Harus dibuatkan juga program pengamanan sosialnya dan program pengamanan ekonomi akibat COVID-19. Ini yang tidak ada program prioritas dalam anggaran APBD Perubahan 2020 diajukan Pemkot Makassar,” ujar Mario.