MAKASSAR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menolak wacana hak angket terhadap Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Wacana hak angket ini muncul dari anggota Fraksi NasDem dan Golkar.
"Kami tak setuju," kata Mesakh kepada VOI, Rabu, 7 Oktober malam.
Menurutnya, rapat monitoring dan evaluasi setiap triwulan sudah cukup menjadi ruang mempertanyakan atau meminta penjelasan kepada Pemkot Makassar mengenai anggaran penanganan COVID-19.
"Wadahnya sudah disiapkan dalam monitoring dan evakuasi triwulan, komisi terkait ataupun Banggar bisa menjadwalkan agenda terkait hal itu," ujar anggota Badan Anggaran DPRD Makassar
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Hadi Ibrahim Baso mengaku masih mempelajari urgensi dari hak angket yang diwacanakan terhadap Prof Rudy, sapaan Pj Walkot Makassar. PKS akan menggelar rapat fraksi.
"Kami untuk sementara mempelajari secara mendalam dalam hal ini terkait dengan adanya wacana proses hak angket yang akan di tempuh oleh teman-teman," kata Hadi yang juga Wakil Ketua Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Makassar.
"Dan kita ingin rapat dulu dengan teman fraksi dan tim ahli melihat itu semua," sambungnya.
BACA JUGA:
Sedangkan anggota Fraksi Gerindra, Kasrudi berpendapat wacana hak angket diubah menjadi pembentukan panitia khusus. Pansus dinilai lebih efektif untuk mengetahui satu pokok masalah.
"Ini kan dana COVID-19, lebih fokus sebenarnya ke pansus. Kalau interpelasi kan lebih meluas, perlu dicermati dulu cari tahu. Kalau kita mau fokus ke COVID mending kita agendakan pansus," ujar Kasrudi.
Wacana hak angket DPRD Makassar mengemuka dari pernyataan juru bicara Badan Anggaran Mario David. Politikus NasDem itu menyebut tim angket terhadap Pj Walkot Makassar bakal dibentuk usai reses.
"Ini baru wacanakan, kemudian kami seminggu ini masih reses, mungkin minggu depan setelah kami reses melakukan lobi- lobi fraksi," kata Mario.
DPRD Makassar menurut Ketua Bappilu DPD NasDem Kota Makassar ini menyoroti surat keputusan yang dikeluarkan Pj Walkot Rudy.
Diduga ada kejanggalan pada program dengan alokasi anggaran Rp263 miliar tanpa melalui pembahasan di DPRD. Padahal Pemkot Makassar menurut Mario harusnya mengalokasikan anggaran prioritas penanganan pandemi COVID-19.
“Harus dibuatkan juga program pengamanan sosialnya dan program pengamanan ekonomi akibat COVID-19. Ini yang tidak ada program prioritas dalam anggaran APBD Perubahan 2020 diajukan Pemkot Makassar,” ujar Mario.