Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 264 restoran dan hotel yang terkena dampak COVID-19 di Jakarta Barat akan mendapatkan Hibah Pariwisata 2020 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Rinciannya 254 restoran dan sepuluh hotel,” ujar Kasudis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat Dedi Sumardi, saat sosialisasi daftar penerima surat informasi kegiatan Hibah Pariwisata 2020 di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, dilansir Antara, Kamis, 10 Desember.

Dedi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendapat hibah anggaran pendukung untuk pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak COVID-19 dari Kemenparekraf dan pendaftaran hibah sudah dibuka secara daring.

Untuk Program Hibah Pariwisata 2020 gelombang III dibuka sejak Senin, (7/12) hingga Sabtu (12/12) melalui lama web www.jakarta-tourism.go.id.

“Ini sudah tahap ketiga. Saat ini yang sudah daftar 182 pemohon. Hari ini dan besok verifikasinya,” kata dia.

Dedi meminta para lurah menyampaikan informasinya di wilayah masing masing sesuai data yang dibagikan sehingga, jika ada pengusaha restoran dan hotel yang lolos verifikasi, mereka dapat untuk mengajukan proposal.

Kriteria penerima hibah pariwisata antara lain hotel dan restoran sesuai pangkalan data Wajib Pajak Hotel dan Restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah, masih berdiri dan beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus 2020.

Selain itu, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha, yakni TDUP (tanda data usaha pariwisata) yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR (pajak hotel-pajak restoran) tahun 2019.

Pihaknya berharap pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar sehingga dana hibah bisa diterima pekan depan.

“Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa cair. Dana Hibah Pariwisata ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar dia.

Sementara itu Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, mengimbau para lurah segera menyampaikan sosialisasi program dana hibah pariwisata di wilayah masing masing.

Selain itu, dia meminta agar sosialisasi yang dilakukan kini didokumentasikan serta sampaikan langsung ke pengelola atau manajemen hotel dan restoran.

“Para lurah agar menyisir kembali wilayahnya, khawatir ada yang belum tahu. Harapannya, supaya para pelaku usaha, baik restoran maupun hotel segera menindaklanjuti program ini," kata Yani.

Baik Dedi maupun Yani, tidak merinci berapa nilai dana hibah pariwisata yang nantinya akan diterima oleh pelaku usaha restoran dan hotel terkena dampak COVID-19.