JAKARTA - PT Pakuwon Jati Tbk baru saja membeli tiga aset milik Duniatex Group, yakni Hartono Mall di Yogyakarta dan Solo, serta Marriott Hotel Yogyakarta. Pakuwon menggelontorkan dana Rp1,36 triliun demi merealisasikan aksi korporasi tersebut.
Di balik itu, dana segar yang didapatkan Duniatex disinyalir demi menambal beban utang besar perusahaan sejak tahun lalu. Total utang Duniatex Group mencapai sekitar Rp19 triliun.
Diberitakan sebelumnya, pada bulan Juni 2020 lalu Duniatex Group bisa bernapas lega usai Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian (homologasi) dengan para kreditur dalam perkara restrukturisasi utang.
Corporate Secretary Duniatex Group Detri Hakim mengatakan penetapan homologasi oleh Majelis Hakim dilakukan berdasarkan rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara (voting) yang dilakukan pada 23 Juni 2020.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 55 kreditur separatis (dengan jaminan) yang mewakili tagihan senilai Rp19,1 triliun dan 16 kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang mewakili tagihan senilai Rp247,5 milyar.
"Pada hari ini, Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian dari Duniatex Group dan kreditur-krediturnya. Hal ini berarti bahwa mulai hari ini perjanjian perdamaian yang telah disepakati para kreditur sudah mulai berlaku dan Duniatex Group wajib menjalankannya," kata Detri dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 Juni 2020 lalu.
Dia menjelaskan hal tersebut telah memenuhi Pasal 281 Undang-Undang No. 37/2014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Total tagihan yang diverifikasi oleh Tim Pengurus dan terdaftar dalam Daftar Piutang Tetap adalah sebesar Rp19,8 triliun yang berasal dari 58 kreditur separatis dan Rp247,5 miliar dari 17 kreditur konkuren.
Detri Hakim menuturkan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Tim Pengurus, Hakim Pengawas, Majelis Hakim yang memungkinkan homologasi bisa tercapai. Selain itu, juga ungkapan terima kasih kepada para kreditur dari bank yang tergabung di bawah himbara, bank-bank swasta dan kreditur sindikasi, bondholders, serta kreditur konkuren, yang selama 270 hari telah memberikan kontribusinya dalam menyempurnakan proposal perdamaian ini.
Menurutnya, perdamaian dan homologasi ini dapat tercapai dengan dukungan dari AJ Capital selaku Penasihat Keuangan dan Aji Wijaya & Co selaku kuasa hukum, dan seluruh tim internal selama proses PKPU ini berlangsung.
"Ke depan, Duniatex Group menyatakan siap untuk fokus beroperasi secara lebih optimal dalam menghadapi situasi ekonomi yang belum kondusif," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah anak usaha Duniatex dimohonkan PKPU oleh PT Shine Golden Bridge di PN Semarang. Shine Golden Bridge mengajukan permohonan PKPU dengan perkara No. 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg pada 11 September 2019.
Ada enam anak usaha Duniatex yang dimohonkan PKPU yakni PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, serta PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai.
BACA JUGA:
PKPU dimohonkan karena Delta Dunia Sandang Tekstil memiliki utang kredit sindikasi senilai 260 juta dolar AS dengan bunga pinjaman senilai 13,4 juta dolar AS. Anak usaha Duniatex lainnya juga memiliki pinjaman dengan total mencapai Rp18,8 triliun, yang berasal dari sejumlah bank dan berbentuk pinjaman bilateral, sindikasi, serta obligasi.
Ada Beberapa Aset yang Bisa Dijual
Duniatex Group merupakan bisnis yang didirikan oleh Hartono pada tahun 1974. Dan kini bisnis Duniatex dijalani yang dijalankan almarhum Hartono diwariskan kepada anaknya, Sumitro.
Dalam situs duniatex.com, Duniatex memiliki 18 anak perusahaan yang tersebar di beberapa lokasi. Bisnis Hartono bermula dari mendirikan CV Duniatex di Surakarta pada 1974.
Kemudian, pada 1988 mulai mengoperasikan industri finishing atau penyempurnaan tekstil. Dengan perkembangan bisnis, pada 1992 Duniatex mengambil alih PT Damaitex berlokasi di Semarang yang juga beroperasi di industri finishing.
Selanjutnya, pada 1998 mendirikan PT Dunia Sandang Abadi dan PT Delta Merlin Dunia Tekstil yang bergerak ke industri tekstil dari mulai pemintalan hingga tenun.
Sayap bisnisnya semakin melebar dengan menambah perusahaan pada 2003 bernama PT Delta Merlin Sandang Tekstil, pada 2006 mendirikan PT Delta Dunia Tekstil, dan pada 2010 mendirikan PT Delta Dunia Sandang Tekstil.
Kemudian, pada 2011 Duniatex melebarkan bisnis ke sektor properti dan perhotelan dengan mendirikan PT Delta Merlin Dunia Propertindo.
Adapun aset properti dan perhotelan yang dimiliki oleh Duniatex adalah Bestwestern Solo Baru, Noorman Hotel Semarang, Favehotel Solo, The Alana Hotel Solo, Hartono Trade Center, Hartono Mal di Solo dan Yoyakarta, Hotel Marriot Yogyakarta, De Salvatore Art & Boutique Yogyakarta, De Rivier Hotel Jakarta Barat, dan Wisma Hartono Yogyakarta.
Selain itu, Duniatex juga masuk ke bisnis rumah sakit dengan dinamai istri almarhum Hartono, atau ibu dari Sumitro, yakni RS Indriati. Rumah sakit ini terletak di Boyolali, dan Solo.