Bagikan:

JAKARTA - Ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina menegaskan, tak ada kata damai dalam kasus penganiayaan anaknya. Terkini, pihak kuasa hukum telah mengantongi data penguat keterlibatan 'princess' A dalam kasus. 

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2. Data penguat keterlibatan agnes (A) sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tegas Jonathan Latumahina di Twitter pribadinya, @seeksixsuck dikutip VOI, Senin, 27 Februari. 

David juga membagikan kondisi terkini sang anak usai mendapat penganiayaan sadis dari tersangka Mario Dandy beberapa waktu lalu. Kini, David masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. 

"Kondisi david saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru2 melalui pangkal leher. Terimakasih doa2nya untuk david," terang Jonathan. 

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David. Tersangka pertama adalah Mario Dandy yang diketahui melakukan penganiayaan terhadap David. 

Selanjutnya adalah Shane yang berperan memberikan pendapat sehingga David terhasut dan melakukan penganiayaan.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.