Pelecehan Seksual di Transjakarta Terjadi Lagi, Korban Masih di Bawah Umur
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Aksi pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan bus Transjakarta kembali terjadi di dalam rangkaian armada bus rute Non BRT Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini, Sabtu kemarin, 25 Februari.

Pelaku berhasil diamankan petugas keamanan Transjakarta dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri membenarkan adanya peristiwa pelecehan terhadap penumpang tersebut.

Menurutnya, kejadian terjadi ketika korban duduk terlelap di bus.

Tiba-tiba korban merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya.

"Korban langsung melaporkan kepada pramusapa atas kejadian yang dialaminya itu. Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan dan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses hukum," kata Apri, Minggu, 26 Februari.

Apri mengatakan, korban diketahui masih di bawah umur. Sehingga korban perlu pendampingan dari orangtua maupun pihak keluarga ketika akan melapor ke Kepolisian.

Seiring maraknya kejadian pelecehan, Transjakarta terus meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi para penumpang.

"Kesigapan ini yang kami utamakan untuk menghadapi tindak kejahatan pelecehan seksual di transportasi umum. Kami menghimbau, pelanggan untuk berani bersuara dan mengambil sikap melapor apabila mengalami tindak pelecehan seksual," ujarnya.

Seperti diketahui, kejadian pelecehan seksual terhadap penumpang wanita terus terjadi di Transjakarta.

Bahkan, sebelumnya, Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritisi kasus kejahatan kekerasan seksual terhadap penumpang wanita yang terus terjadi di Transjakarta secara berulang.

Menurut Azas, semestinya harus ada sikap dan langkah tegas dari manajemen Transjakarta kepada para pelaku kekerasan seksual.

"Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap penumpang Transjakarta oleh penumpang lainnya, harusnya mendorong manajemen Transjakarta melakukan tindakkan tegas kepada setiap pelaku pelecehan seksual di layanan Transjakarta," kata Azas kepada VOI, Rabu, 22 Februari.