Transjakarta Harus Tegas Sikapi Maraknya Pelecehan Seksual di Dalam Bus
Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritisi kasus kejahatan kekerasan seksual terhadap penumpang wanita yang terus terjadi di Transjakarta secara berulang.

Menurut Azas, semestinya harus ada sikap dan langkah tegas dari manajemen Transjakarta kepada para pelaku kekerasan seksual.

"Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap penumpang Transjakarta oleh penumpang lainnya, harusnya mendorong manajemen Transjakarta melakukan tindakkan tegas kepada setiap pelaku pelecehan seksual di layanan Transjakarta," kata Azas kepada VOI, Rabu, 22 Februari.

Azas menilai, manajemen Transjakarta harus meningkatkan pola pengamanan khusus di tiap halte Transjakarta untuk menghindari berbagai aksi tindak kejahatan yang merugikan para penumpang. Kejahatan yang masih sering terjadi adalah pencopetan dan pelecehan seksual.

"Sudah saatnya Transjakarta membangun pengamanan lebih di halte - halte Transjakarta untuk melindungi penumpangnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria lanjut usia mendadak viral di media sosial setelah kedapatan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial H yang terjadi di dalam rangkaian bus Transjakarta rute Monas - Pulogadung.

Dari pengakuan korban H, dia menjadi korban pelecehan oleh seorang pria yang menggesekkan alat kelamin di bagian belakang bokong korban. Kejadian terjadi ketika dirinya pulang bekerja.

Menurut korban, keadaan Transjakarta rute Monas - Pulogadung selalu padat pada jam pulang kerja. Kejadian itu ketika korban naik dari halte Monas menuju Pulogadung.

"Saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar. Sesekali orang dibelakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," kata korban H dalam keterangan di media sosial, Selasa, 21 Februari.

Korban selanjutnya ditarik oleh penumpang wanita lainnya untuk berpindah ke posisi tempat banyak kerumunan penumpang wanita. Kemudian pelaku turun di halte Rawa Selatan, Jakarta Pusat. Korban pun berusaha menahan pelaku agar segera ditangkap.

Pelaku pelecehan seksual pun akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan petugas harian lepas (PHL) di Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Polantas) Tambora.

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 21 Februari.