WAMENA - Polda Papua menangkap 13 orang di balik kerusuhan di Wamena. Dari hasil pemeriksaan sementara, empat di antaranya teridikasi dalang kerusuhan tersebut.
"4 terindikasi (dalang kerusuhan, red), 9 masih dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Februari.
Meski, beberapa di antara mereka terindikasi kuat sebagai dalang kerusuhan, status hukum mereka belum ditentukan. Alasannya, proses pemeriksaan intensif masih dilakukan. "Masih proses pemeriksaan. Mereka ditangkap saat kerusuhan," kata Benny.
Kerusuhan itu dipicu beredarnya hoaks atau informasi yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur pada Kamis, 23 Februari.
Kericuhan itu berawal sekitar pukul 12.30 WIT. Kala itu, mobil penjual kelontong dihentikan warga di Sinakma karena diduga akan melakukan penculikan anak.
Aksi menghentikan mobil itu kemudian direspons Kepolisian Resor Jayawijaya untuk disudahi agar tindakan main hakim sendiri. Akan tetapi situasi yang terjadi malah berbalik.
BACA JUGA:
Dampak kerusuhan itu, dua anggota Polisi dan TNI menjadi korban luka. Mereka dipanah oleh kelompok perusuh. "Dua orang terkena panah, satu perwira Polisi dan satu dari TNI," sebut Benny
Kemudian, dari data yang diterima ada 16 anggota lainnya juga menjadi korban luka. Mereka terkena lemparan bata kelompok perusuh. "Total sementara dari aparat ada 18 orang menjadi korban," ungkapnya.
Kerusuhan itu juga menyebabkan 10 orang tewas. Dua di antaranya warga sekitar yang menjadi sasaran amuk massa. Sementara sisanya berasal dari kelompok perusuh.
"Yang 8 itu yang massa perusuhnya yang dilakukan tindakan tegas oleh TNI-Polri," kata Benny.