Bagikan:

TIMIKA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memerintahkan Kabid Propam Polda Papua ke Wamena untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kerusuhan.

Penyelidikan dilakukan guna mengevaluasi penerapan SOP terkait kerusuhan yang terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (23/2) yang menyebabkan 10 orang meninggal.

"Saya sampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas insiden yang terjadi dan akan segera ke Wamena," kata Irjen Fakhiri di Timika dilansir ANTARA, Jumat, 24 Februari.

Dipastikan Kapolda Papua, saat ini situasi Wamena berangsur-angsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Forkopimda telah mengambil langkah bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di Wamena serta berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Kerusuhan di Wamena dipicu hoaks atau isu yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur dan telah direspon Polres Jayawijaya untuk menghentikan aksi main hakim sendiri sesuai instruksi untuk menindaklanjuti isu yang tidak benar yang beredar di tengah masyarakat. 

Akan tetapi situasi yang terjadi malah berbalik sehingga menimbulkan kerusuhan yang menyebabkan 10 orang meninggal, 41 orang luka-luka termasuk 18 aparat keamanan.

"Kami sudah mengirim satu kompi Brimob untuk membantu Polres Jayawijaya mengamankan wilayahnya," kata Irjen Fakhiri.