Bagikan:

PAPUA - Komandan Kompi (Danki) D Brimob Wamena, AKP R, dicopot dari jabatannya akibat kasus penyerangan orang tak dikenal (OTK) berujung tewasnya Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya.

Pernyataan Kapolda Papua itu disampaikan saat bertemu dengan orangtua dan keluarga almarhum Bripda Diego di Wamena, Selasa 21 Juni.

Dia menegaskan, pencopotan AKP R karena melanggar standar operasional prosedur (SOP). Pasalnya saat keluar dari markas kompi tidak sesuai SOP.

"Saya sudah selalu ingatkan agar anggota yang bertugas di daerah rawan waspada dan terapkan SOP, yakni didampingi paling sedikit lima orang," kata Irjen Pol Fakhiri, dikutip dari Antara.

Dia mengakui, insiden yang terjadi di Napua merupakan duka yang paling mendalam, sehingga kasusnya akan diproses baik secara internal maupun peradilan umum.

Kasusnya saat ini ditangani Propam Polda Papua dan Direktorat Krimum Polda Papua.

Selain itu, Fakhiri mengatakan penyelidikan juga terus dilakukan termasuk upaya menangkap para pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal serta mengambil dua pucuk senjata api milik Polri.

Ibu almarhum Bripda Diego Rumaropen, Ny Rumaropen meminta kasus yang menimpa anaknya diusut hingga tuntas.

Insiden penyerangan terhadap anggota Brimob di Napua yang berlokasi sekitar lima kilometer dari Wamena berawal saat AKP R ditelepon salah seorang warga (AM) yang meminta tolong agar menembak sapinya yang ada di Napua.

Atas permintaan itulah kemudian AKP R bersama korban dan seorang anggota yang bertugas mengemudikan kendaraan, Sabtu 18 Juni, ke tempat kejadian perkara (TKP0) hingga beberapa saat kemudian terjadi insiden tersebut.

Dua pucuk senjata api organik Polri yang diambil para pelaku yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga pimpinan Egianus Kogoya itu adalah jenis AK101 dan senjata api jenis SSG08 (sniper).